Beruntung teman korban yang diketahui bernama Glourius dan Jumpiter mendengar jeritan korban yang tengah meminta tolong dari dalam kost korban saat mereka tak sengaja melintas didepan kamar kost korban. Tanpa berpikir panjang lagi, Kedua teman korban pun langsung mendobrak pintu kamar dan mendapati korban yang diketahui berinisial BA sudah terkapar tak berdaya.
Usai meminta bantuan dari warga setempat untuk segera menghubungi polisi. Tidak berselang lama, mobil ambulans pun tiba di lokasi kejadian perkara. Dan segera melarikan korban ker Rumah Sakit Dr Kanudjoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Selain polisi mendapati barang bukti berupa Racun tikus, ada juga ditemukan sepucuk surat wasiat yang diduga milik korban. Dalam surat tersebut tertulis seperti :
"Kematian bukan membunuh aku... Namun Kematian menghilangkan Rasa Sakitku." seperti itulah kalimat terakhir yang tertulis di surat wasiat milik korban tersebut.
Didalam surat wasiat tersebut juga tertulis daftar nama Ibu, adik , Putra dan juga mantan Istrinya serta Sahabat korban yang tercantum lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Ada pula permintaan korban untuk menyemayamkan jasadnya dirumah mantan Istrinya supaya putra dan putrinya bisa berada didekatnya untuk terakhir kalinya.
Namun sayangnya. Sebelum rencana tersebut terjadi, Korban keburu diselamatkan oleh kedua temannya usai mendengar korban berteriak minta tolong.